Friday 3 February 2012

WAKTU MUSATAJABAH DI HARI JUM’AT




Sebaik-baik hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Hari sayyidul ayyam (pemimpin hari) yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala.[1] Banyak ibadah yang dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat as SajAdah dan al Insan pagi shalat Subuh, membaca surat al Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang mengiringinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Termasuk di dalamnya juga terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa, sebagaimana yang ditanyakan. Yang mana tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya, selama tidak meminta sesuatu yang haram. Karenanya, seorang muslim selayaknya memperhatikan dan menganggungkan hari Jum'at.
Bilakah waktu mustajab tersebut ?
Para ulama berbeda pendapat tentang “waktu itu” dengan perbedaan yang yang banyak. Bahkan al Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani t menyebutkan paling tidak ada 43 pendapat mengenai tempat waktu mustajabah tersebut,  dan kesemuanya memiliki dasar dalil masing-masing.[2]
Namun, dari sekian pendapat yang bermacam-macam itu terdapat dua pendapat yang paling kuat menurut kebanyakan ulama,[3]  yaitu :
1.   Duduknya imam ketika hendak berkhutbah sampai didirikannya shalat jum’at
Diantara ulama ada yang berpendapat bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Burdah bin Ali Musa al-Asy’ari bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya, “ Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah n sehubungan dengan waktu ijabah pada hari Jum’at ? Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah n bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.” (HR. Muslim)
Imam ash Shan'ani t menyebutkan keberadaan waktu tersebut terkadang di awal, tengah, atau di akhir antara rentang waktu tersebut. yakni sejak dimulainya khutbah dan habis ketika selesainya shalat.[4]
          Al Imam an-Nawawi t juga termasuk ulama yang mendukung pendapat ini, ia mengatakan Pendapat ini yang kuat, bahkan yang shawaah (benar).[5]
2.   Setelah shalat ashar sampai akhir waktu ashar
Di antara argumentasi pendapat ini adalah hadits-hadits berikut ini :
 “Hari Jum’at itu ada dua belas jam. Tidak ada seorang Muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Alloh. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan al Hakim)
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi n bersabda : "Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi ).
Al-Hafidz Ibnul Hajar t berkata : "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at."[6]
Dan yang juga menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim t ,dalam kitabnya ia menulis, "Ibnu 'Abbas berkata : 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.'  Demikian juga Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil."[7]
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim t berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut."[8]
Penutup
Sebagai penutup mari kita simak hadits berikut ini :
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Salamah, ia berkata, "aku menyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah a menyampaikan kepada kami perihal satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau (Abu Hurairah) berkata, 'Aku pernah menanyakannya kepada Nabi n , lalu Rasulullah n menjawab, "Sungguh aku dulu diberitahu tentangnya kemudian aku dijadikan lupa sebagaimana dijadikan lupa terhadap Lailatul Qadar." ( HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Demikianlah, waktu mustajabah dihari jum’at ini telah disamarkan keberadaannya oleh Allah l sebagaimana samarnya waktu lailatul Qadr.
Ulama menjelaskan bahwa hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah untuk memotivasi para hamba agar bersungguh-sungguh dalam memohon, memperbanyak do’a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengharapkan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu.”[9]
Wallahu a’lam.


[1] Diriwayatkan oleh at Tirmidzi dari Abu Hurairah a, Rasulullah n bersabda : “Sebaik-baik hari yang padanya matahari bersinar adalah hari jumat.” Derajat hadits ini menurut beliau hasan shahih.
[2] Fath al Baari (II/416-421).
[3] Ibnu Qayyim Al Jauziah t mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat, ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar. (Zadul Ma'ad, I/389-390).
[4] Subul as Salam (II/101)
[5] Syarhul Nawawi li Shahiih Muslim (VI/140-141).
[6] Fath al Baari  (II/421)
[7] Zaad al Ma'ad (I/394)
[8] Zaad al Ma'ad (I/396)
[9] Fat-hul Baari (II/417)

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 
Powered By Blogger

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Pembaca

Copyright © 2016. Wawasan dan Kisah Islami - All Rights Reserved My Free Template by Bamz