Abu
Umamah radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda, “Siapapun
yang memulai dari rumahnya menuju suatu masjid dengan mengambil wudhu akan
mendapat pahala yang setara dengan pahala seseorang yang meninggalkan rumahnya
dengan Ihram untuk Haji. Siapapun yang telah mempunyai wudhu kemudian
meninggalkan rumahnya menuju masjid untuk shalat akan mendapat pahala
setara dengan umrah. Jika orang ini tinggal di dalam masjid setelah shalat dan
menantikan shalat yang berikutnya, namanya akan dicatat dalam Illiyiin.” (Muslim)
Juga
dalam hadits lainnya,
“Shalatnya seseorang berjamaah pahalanya 25[1] derajat dibanding, yang demikian itu karena jika
ia berwudhu dengan sempurna kemudian ia keluar rumah dengan satu tujuan
shalat berjamaah di masjid, maka setiap langkahnya mengangkat satu derajat
dan diampuni satu dosanya, dan selama ia di majelis shalat tanpa hadats
didoakan para malaikat, “Ya Allah, ampunilah ia dan rahmatilah ia”, dan
dianggap mengerjakan shalat sepanjang menunggu waktu shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Dari hadits diatas kita temukan keterangan bahwa yang lebih utama dan akan mendatangkan ganjaran besar adalah
ketika seseorang berwudhu di rumah sebelum berangkat ke masjid. Dikatakan : “…
jika ia ia berwudhu dengan sempurna kemudian ia keluar rumah dengan satu tujuan
shalat berjamaah di masjid, maka setiap langkahnya ...”
Maka
hadits diatas apabila dipahami secara dhahir, orang yang tidak berwudhu dari
rumahnya, misalnya berwhudu setelah tiba
di masjid, adalah orang yang tidak akan mendapatkan ganjaran sebagaimana
yang disebutkan dalam hadits diatas, karena fadhilah seperti umrah dan lainnya ada
keterangan berwudhu dari rumahnya. Wallahu a'lam.
0 comments:
Post a Comment